Jelaskan perbedaan tugas pokok MK dan MA?
Jawaban
Perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung adalah
1. Mahkamah Agung berwenang melakukan sidang Kasasi, Peninjauan Kembali, dan uji materi peraturan di bawah Undang-Undang
2. Mahkamah Konstitusi berwenang melakukan sidang sengketa pemilihan umum, dugaan pelanggaran presiden, dan uji materi peraturan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Leave a Reply