Apakah simbol-simbol Pancasila dapat diganti dengan simbol lain secara sembarangan?
Jawaban
Tidak dapat diganti, karena sudah dibuat dan ditetapkan di UUD 1945 dan Undang-Undang.
Apakah simbol-simbol Pancasila dapat diganti dengan simbol lain secara sembarangan?
Jawaban
Tidak dapat diganti, karena sudah dibuat dan ditetapkan di UUD 1945 dan Undang-Undang.
Copyright © 2023 | WordPress Theme by MH Themes
Leave a Reply